Metro  

Terapkan Prokes, Samsat Jakarta Selatan Wajibkan Warga Scan Aplikasi PeduliLindungi

SEMANGGI –Sebagai langkah penerapan protokol kesehatan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mewajibkan warga masyarakat atau wajib pajak untuk melakukan scan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

“Bagi warga masyarakat atau wajib pajak yang datang diwajibkan untuk melakukan scan aplikasi PeduliLindungi melalui smart phonenya masing-masing, bila sudah ada tanda hijau cek in berhasil baru dipersilahkan masuk oleh petugas,” ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono, kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Mulyono menegaskan, itu dilakukan karena Samsat Jakarta Selatan selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kepada wajib pajak.

Menurut Mulyono, penerapan itu juga untuk menghindari komplain dari masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan dan menghindari penyebaran virus corona.

“Di dalam ruangan pelayanan juga ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya protokol kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Mulyono, untuk menghindari kerumunan dan keramaian di dalam kantor Samsat, pihaknya juga meyediakan mobil layanan bagi masyarakat wajib pajak.

“Kami juga menyiapkan mobil layanan Samsat yang ada di luar kantor pelayanan bagi warga masyarakat wajib pajak untuk mengurus surat kendaraannya,” tandasnya.

Mulyono berharap, warga masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan di manapun berada.

“Kami mengimbau warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Jaga selalu kesehatan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya. *ferry

Tinggalkan Balasan