Berita  

Tegas Berantas Halinar, Lapas Narkotika Gunung Sindur Musnahkan 55 Handphone dan Ikrarkan Nol Pelanggaran

apel bersama dan deklarasi “Ikrar Zero Halinar”Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Bambang Wijanarko, diikutiseluruh jajaran pegawai,Foto:Iwan

Gunung Sindur,Topikonline.co.id — Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melalui apel bersama dan deklarasi “Ikrar Zero Halinar” yang berlangsung khidmat dan penuh penegasan sikap.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Bambang Wijanarko, diikuti seluruh jajaran pegawai. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen kolektif menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik-praktik terlarang.

Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan empat poin utama: menolak segala bentuk peredaran handphone, pungli, dan narkoba; berperan aktif dalam pencegahan; patuh terhadap aturan dan kode etik ASN; serta siap menerima sanksi tegas jika terbukti melanggar.

“Apel Halinar ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Khusus Lapas Narkotika, harus benar-benar zero Halinar. Alhamdulillah, hari ini sudah kita laksanakan dengan lancar dan kondusif,” tegas Bambang.

Tak berhenti pada deklarasi, Lapas Gunung Sindur juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 55 unit handphone ilegal yang merupakan hasil operasi pengamanan sejak Januari hingga April 2026.

Kepala Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi narapidana yang melanggar aturan.

“Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone, akan dikenakan sanksi berat. Mulai dari pencabutan hak seperti remisi dan usulan pembebasan bersyarat selama satu tahun, hingga penempatan di sel pengasingan dan assessment lanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi sistematis untuk memutus mata rantai komunikasi ilegal yang berpotensi memicu tindak kejahatan dari dalam lapas.

Sementara itu, Bambang juga mengingatkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga berlaku bagi oknum pegawai yang terlibat.

“Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli atau pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada PP Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak lapas juga menyiapkan skema penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dalam menggagalkan penyelundupan barang terlarang.

“Pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan, terutama narkoba, akan kami beri reward dan diusulkan mendapatkan penghargaan hingga tingkat kantor wilayah dan Direktorat Jenderal,” tambah Bambang.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam perang melawan Halinar.

“Harapan kami ke depan, Lapas ini benar-benar zero Halinar,” tutup Bambang.