SEMANGGI – Subdit IV/Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil lelaki lawan main atau pacar Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, dalam video syur yang viral belakangan ini.
Dea sendiri sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut, namun tidak dilakukan penahanan. Ia dikenakan wajib lapor lantaran adanya permohonan dari pihak keluarga dan pertimbangan penyidik.
“Pemanggilan terhadap lawan main tersangka Dea dalam video syur itu dilakukan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Adapun Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lebih lanjut dikatakan Auliansyah, pemanggilan dilakukan karena sudah disebutkan dalam undang-undang. “Dalam undang-undang tersebut berbunyi, pemeran lain atau yang mendukung itu, juga akan menjadi tersangka,” ungkapnya, didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Kompol M. Hari Agung Julianto dan Kasubdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Kompol Rovan Richard Mahenu.
Menurut Auliansyah, pihaknya akan memeriksa lawan main Dea sebagai saksi dulu. “Jika dalam pemeriksaan nanti, memenuhi unsur pasalnya, maka kita akan jadikan sebagai tersangka juga,” tegasnya.
Kasus yang menjerat Dea ini terjadi pada 23 Maret 2022 lalu, saat tim Patroli Cyber Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber. Tim menemukan konten pornografi yang dilakukan dan diunggah Dea.
Selain itu Dea mendistribusikan video-video tersebut ke situs, www.onlyfans.com dengan akun gresaids.
Dea ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya 24 Maret yang lalu, dari salah satu tempat kos daerah Plasa Telkom, kelurahan Blimbing, Malang, Jawa Timur dan tiba di Polda Metro Jaya pada 25 Maret bersama dengan hp dan laptop. *fry