Seorang WNA Pelaku Skimming Diamankan Polda Metro Jaya

Semanggi – Subdit 3/Resmob Ditres Krimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku skimming atau pencurian data elektronik, Warga Negara Bulgaria, Baltov Kaloyan Vasilev (42), ditangkap, di ATM daerah Jakarta Pusat.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, Baltov Kaloyan Vasilev ditangkap Sabtu (17/3/2018) lalu, oleh satpam Bank. Dalam waktu dekat, satpam tersebut akan mendapat reward dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Bacaan Lainnya

“Satpam merasa curiga dengan gerak gerik tersangka, saat melakukan transaksi di ATM jalan Juanda. Selanjutnya satpam menegur, kemudian tersangka kabur dan membuang kartu ATM ke kali dibelakang Sekneg,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Pelaku kemudian ditangkap oleh satpam, kemudian diserahkan ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, selanjutnya dari Polsek dilimpahkan ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya Polisi menggeledah tempat tersangka menginap di Fave Hotel Room 311 Jalan Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Dari hasil penggeledahan ditempat penginapan tersangka ditemukan uang tunai Rp50 juta dan paspor,” pungkasnya.

Tersangka dikenakan pasal 263 dan pasal 363 KUHP dan atau pasal 46 jo pasal 30 dan pasal 47 jo pasal 31 ayat (1) dan (2) UU RI No.19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4 dan 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.