Sekjen Peradi Bersatu Minta Publik Tidak Skeptis terhadap Proyek Tambang Nikel Raja Ampat

Topikonline.co.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi polemik aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menolak kebijakan negara dalam mengelola sumber daya alam (SDA), karena menurutnya hal itu merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional.

“Negara ini dibentuk dengan dasar konstitusi yang jelas. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu mandat UUD 1945,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2025).

Menurut Ade, pengelolaan SDA seperti tambang nikel tidak selalu identik dengan kerusakan lingkungan. Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tertinggal seperti Papua, serta memperkuat infrastruktur dan daya beli masyarakat.
“Jika pemerintah membangun jalan atau jembatan yang menghubungkan daerah terpencil di Papua, itu bukan sekadar proyek. Itu wujud kehadiran negara yang konkret,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua lokasi tambang berada di kawasan sensitif atau berpenghuni. Oleh karena itu, kata dia, perlu ada pembedaan dalam menilai setiap proyek tambang, termasuk aspek manfaat dan potensi dampaknya.
“Kalau ada pulau yang kosong dan tidak dihuni, lalu dimanfaatkan untuk kegiatan tambang legal yang mendukung pembangunan daerah, itu perlu dilihat secara objektif. Tidak semua harus langsung ditolak,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi, prosedur perizinan, dan kajian dampak lingkungan (AMDAL) yang menjadi acuan sebelum kegiatan pertambangan dilakukan. Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil evaluasi resmi sebelum membuat penilaian.
“Petugas pemerintah pasti melakukan evaluasi dampak lingkungan. Yang terpenting, masyarakat harus memahami hukum yang berlaku dan memberi ruang bagi negara untuk bekerja sesuai konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti narasi penolakan tambang yang berkembang di media sosial dan sebagian kelompok masyarakat. Menurutnya, sikap tersebut tidak selalu didasarkan pada kajian ilmiah, dan bisa menghambat potensi pembangunan di daerah.
“Fokus kita seharusnya adalah memastikan bahwa pembangunan berjalan secara bertanggung jawab, sesuai hukum, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Ade.