Jakarta – Strategi hard power pemberantasan narkoba yang diterapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di seluruh Indonesia dalam satu bulan terakhir patut diacungi jempol.
Dengan strategi tersebut, sebanyak enam kasus berhasil dibongkar BNN. Untuk barang bukti didapat ganja sebanyak 400,18 kilogram, sabu seberat 87,47 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 39,915 butir.
Dalam penjelasannya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, secara kalkulasi pengungkapan enam kasus dengan jumlah barang bukti sedemikian banyak dalam satu bulan terakhir sama seperti menyelamatkan 550 ribu nyawa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Andai sedemikian banyak barang bukti yang kita disita bisa lolos dan beredar bebas di masyarakat, bisa dibayangkan berapa banyak jumlah anak bangsa jadi korban karena terkontaminasi narkoba,” Arman berujar.
“Tapi syukurlah peluang tersebut bisa kita tangkal dan tutup dengan strategi hard power yang diterapkan,” sambung pria Tanah Karo jebolan Batalyon Jananuraga Akpol 1985 dengan raut semringah.
Ditutukan Arman, enam kasus yang diungkap BNN dalam satu bulan terakhir dimulai dari penjegalan pengiriman empat kuintal ganja di Bogor yang melibatkan tiga napi.
BNN pada 9 Februari lalu membongkar stok ganja seberat 400,18 kilogram yang tersimpan dalam perusahaan kargo di Jalan Soleh Iskandar, Bogor.
Dalam pengembangan, BNN lalu memeriksa Z, warga binaan di salah satu lapas di Jawa Barat pada 2 Maret.
Dari hasil pemeriksaan tersebut BNN kemudian menciduk F, tersangka lainnya pada 5 Maret.
Setelah itu pengembangan berlanjut dengan menyasar tersangka AT alias Tubi, warga binaan di salah satu lapas di Jawa Barat serta FZ, warga binaan salah satu lapas di wilayah Langsa, Aceh, pada 23 Maret.
Pola pengamanan dan penjemputan seluruh tersangka berjalan lancar berkat koordinasi yang apik antara BNN dengan Ditjen PAS untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berikutnya lagi adalah pengungkapan kasus sabu seberat dua ons yang ditempel di tembok gang. Seorang perempuan berinisial Re juga diamankan di daerah Gang Muamalah, Cipedak, Jagakarsa, pada 17 Februari.
Dari tangan tersangka, BNN mendapatkan barang bukti sabu seberat 200 gram yang tersimpan dalam dua bungkus plastik klip bening. Re mengaku mengambil sabu tersebut di bawah tembok gang setelah diarahkan oleh seseorang melalui ponsel. Pengendali jaringan untuk kasus ini adalah YA, warga binaan yang mendekam dalam lapas di Banjar.
Berikutnya lagi adalah pembongkaran jaringan sindikat narkoba Malaysia- Madura yang diamankan di Bandara Soetta
Sebanyak lima orang tersangka laki-laki yakni DP, MD, SM, DS, AN, dan satu tersangka perempuan berinisial LM, dicokok BNN di Gedung Parkir Lantai 2 Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 23 Februari.
Dari tangan para tersangka diperoleh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,52 kilogram yang dibawa dari Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Madura, Jawa Timur dan sekitarnya.
Masih menyoal sabu, BNN juga mendapatkan barang bukti sembilan kilogram ‘beras putih’ yang tersimpan di balik pintu mobil.
Hasil ini didapat dari informasi masyarakat yang menyebut ada pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang. Informasi lalu ditindaklanjuti penyelidikan sampai akhirnya tercomot dua tersangka yakni IS dan US di sebuah SPBU di daerah Tanjung Pura, Air Hitam, Langkat, Sumatera Utara, pada 5 Maret lalu. Saat dilakukan penggeledahan itulah BNN menemukan sembilan bungkus sabu dalam kemasan teh Tiongkok warna kuning dan hijau yang disembunyikan di balik pintu mobil depan kanan kiri dan pintu tengah kanan.
Kembali ke Aceh, sinergitas BNN dan Bea Cukai juga menemukan kasus narkoba dengan barang bukti 73,52 kilogram sabu dan 35.915 butir ekstasi.
Seluruh barang bukti tersebut masuk Indonesia dengan cara diselundupkan dari Malaysia ke Aceh lewat jalur laut.
Ikhwal pengungkapan berlangsung pada 16 Maret, di mana tim gabungan melakukan penyisiran di Perairan Langsa, Aceh.
Dalam penyisiran itu petugas melihat ada kapal nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan. Dan kecurigaan itu akhirnya memang terbukti benar. Saat kapal nelayan tersebut diperiksa didapatlah 70 bungkus sabu seberat 73,52 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 35.915 butir.
Tiga awak kapal nelayan tersebut juga turut ditahan. Sehari berselang, pengembangan kasus membawa aparat BNN ke Pidie untuk menciduk MUL, seorang tersangka yang pada kasus ini berperan sebagai pengendali jaringan.
Terakhir, juga masih tentang sabu, BNN mendapati kantong plastik hitam yang menutupi dua bungkusan warna silver berisi sabu seberat 2,07 kilogram dalam tempat sampah samping hotel di Tangerang pada
Minggu, 21 Maret lalu.
Dua pria berinisial S alias U dan A yang jadi pelaku pengambil sabu dalam tempat sampah tersebut juga ikut diamankan.
S dan A mengambil paket sabu yang ditempel oleh A dengan cara mengikuti instruksi yang diperoleh lewat telepon genggamnya. Apes buat keduanya. Paket sabu yang ditempel nyatanya terambil satu paket dengan mereka oleh BNN. bem












