Satgas Raider 613/Raja Alam Amankan 14 WNA Yang Terdampar di Perairan Sebatik

14 WNA asal Malaysia dari Suku Bajau di Filpina terdampar di perairan Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, akibat baling-baling perahu yang mereka tumpangi rusak.

Samarinda – Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam Pos Tanjung Aru mengamankan 14 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang  terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

Ke-14 WNA tersebut terdampar akibat kapal speeboat yang ditumpangi mengalami kerusakan baling-baling saat memasuki perairan Indonesia. Juga turut diamankan satu unit kapal kayu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-14 WNA  asal Malaysia tersebut diketahui berasal dari Suku Bajau di Filipina.

Kapal speedboat yang ditumpangi 14 WNA asal Malaysia mengalami kerusakan baling-baling hingga akhirnya terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana melalui Dan SSK I, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu menjelaskan, pihaknya kali pertama mendapatkan informasi ini dari laporan seorang warga. Atas dasar laporan tersebut, aparat Yonif Raider 613/Raja Alam langsung bergegas ke lokasi yang dilaporkan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ke-14 WNA yang terdampar itu terdiri dari delapan orang laki–laki (lima dewasa, tiga anak–anak) dan enam orang perempuan (tiga dewasa, tiga anak–anak),” kata Roy di lokasi kejadian, Selasa (26/3).

“Beberapa anak–anak diketahui dengan kondisi sakit, bahkan salah satu di antara masih berusia 1 bulan,” tambahnya lagi.

Melihat kondisi tersebut, ia melanjutkan, anggota Pos Tanjung Aru langsung berupaya memberikan pertolongan dengan melakukan pengobatan dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sebatik Timur.

Roy menambahkan, dari 14 WNA tersebut hanya satu yang bisa berbahasa Indonesia. Pun begitu, seluruh WNA tidak dilengkapi dengan identitas diri dan dokumen keimigrasian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan keamanan dan instansi terkait, masih kata Roy, akhirnya terungkap bahwa tujuan para WNA tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia adalah untuk mencari ikan. Namun karena kapal mereka mengalami kerusakan akhirnya terdampar di perairan wilayah Desa Tanjung Aru.

“Sekarang seluruh WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses deportasi karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi keimigrasian,” Roy menjelaskan.

“Tidak ada barang mencurigakan yang ditemukan dalam pemeriksaan. Tapi dari kasus ini kita jadi semakin termotivasi untuk meningkatkan sinergitas antarinstansi dan aparat keamanan, khususnya di wilayah Sebatik, untuk mencegah kegiatan ilegal demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI,” tandasnya. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *