Berita  

Remisi Idulfitri 1447 H: 155.908 Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman, 1.162 Langsung Bebas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi,foto:Topikonline.co.id

Gunung Sindur,Topikonline.co.id – Di tengah gema takbir Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi penegasan komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 154.785 merupakan narapidana dan 1.123 anak binaan. Rinciannya, 153.642 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 1.143 orang memperoleh RK II yang membuat mereka langsung bebas. Untuk anak binaan, 1.104 menerima PMP Khusus I dan 19 lainnya memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. Secara keseluruhan, sebanyak 1.162 warga binaan meraih kebebasan tepat di Hari Raya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Momentum Idulfitri diharapkan menjadi titik balik untuk terus memperbaiki diri,” ujar Mashudi.

Ia menegaskan, pemberian remisi didasarkan pada syarat utama, yakni berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Tak hanya berdampak pada aspek pembinaan, kebijakan ini juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Ditjenpas mencatat potensi penghematan biaya makan warga binaan mencapai Rp109,26 miliar.

“Ini bukan hanya soal pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Secara wilayah, penerima remisi terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat dengan 18.335 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 15.621 orang, dan Jawa Timur 14.244 orang.

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan pemberian premi bagi warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga warga binaan. Program tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kantor wilayah, lapas, dan rutan di Indonesia.

Mashudi juga menyoroti penguatan program pembinaan berbasis keterampilan, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam lapas. Beragam produk hasil karya warga binaan, mulai dari kopi, kerajinan tangan hingga tekstil, bahkan telah menembus pasar ekspor.

“Pembinaan harus menghasilkan kemandirian. Warga binaan harus memiliki bekal keterampilan agar mampu bersaing saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ditjenpas terus mendorong program ketahanan pangan di lingkungan lapas dan rutan sebagai bagian dari pemberdayaan warga binaan sekaligus mendukung kebutuhan internal.

Dalam kunjungannya, Mashudi turut meninjau fasilitas pembinaan serta layanan kunjungan keluarga di Lapas Khusus Gunung Sindur.

Pemerintah berharap, pemberian remisi Idulfitri ini tidak sekadar menjadi hadiah, melainkan menjadi motivasi kuat bagi warga binaan untuk berubah, produktif, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.