Kemanggisan – Anggota Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin Iptu Subartoyo, berhasil menangkap dan mengamankan DE (32) di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Palmerah Jakarta Barat.
Kemudian dari dasar laporan tersebut anggota Buser Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Pada saat anggota di lapangan, Anggota curiga dengan gerak gerik tersangka sehingga akhirnya polisi menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (10/06/2018).
Dia juga mengatakan hingga saat ini Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba lainya.
Selanjutnya tersangka dapat di dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub Pasal 112 KUHP tentang narkotika. (ferry)