Metro  

Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Sabu

Taman Sari – Polsek Metro Kembangan menangkap AH (35) warga Tangki Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (02/08) saat mengedarkan sabu di Wisma Persada, Jalan Mangga Besar, Mafhar, Taman sari Jakarta Barat.

Demikian disampaikan Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, di kantornya, Sabtu (04/08/2018). “Penangkapan tersangka AH berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa lima paket shabu brutto 1,50 gram, 1 buah dompet kecil warna merah, satu buah timbangan digital warna hitam bendel plastik klip, satu set alat hisap/bong, satu Unit HP Merk Andromax warna putih berikut sim card.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ferry)

Tinggalkan Balasan