Polri Terjunkan 1.978 Personel Amankan Unjuk Rasa Relawan Ganjar – Mahfud Perjuangkan ‘Petisi Brawijaya’

Jakarta – Polri akan menerjunkan 1.978 personel gabungan untuk mengamakan aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, (19/2) hari ini. Rencananya, aksi unjuk rasa juga akan berlanjut dengan melakukan long march ke gedung Bawaslu.

“Kita terjunkan 1.978 personel untuk melayani dan mengamankan apabila ada aksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pernyataan resminya hari ini

Sementara terkait penerapan rekayasa lalu lintas, Kapolres Susatyo mengatakan pihaknya belum menyiapkan. Pasalnya, ujar dia, hal tersebut bersifat situasional.

“Situasional (rekayasa lalu lintas),” ucapnya.

Untuk diketahui, Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud  akan mengeluarkan ‘Petisi Brawijaya’ di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan (Jaksel). Usai mengeluarkan petisi itu, mereka mengatakan akan melakukan demo di Patung Kuda hingga Bawaslu, Jakarta Pusat.

“Jadi besok itu jam 10.00 WIB akan turun ke Patung Kuda kemudian longmarch ke Bawaslu. Jadi semua organ relawan silakan turun, tidak perlu mendaftar. Silakan datang bawa pasukan Anda kita geruduk Bawaslu,” kata Ketua Umum Kombas GP Burhan Saidi saat konferensi pers di Jalan Brawijaya VIII, Jaksel, Minggu, (18/2) kemarin.

Sebanyak 103 Ketua Relawan Nasional Ganjar-Mahfud hadir dalam pengeluaran ‘Petisi Brawijaya’. Menurutnya, petisi ini adalah penolakan hasil pilpres karena melihat dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif menguntungkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Pada prinsipnya apa yang disampaikan oleh Haposan adalah kita menolak hasil daripada Pilpres saat ini karena terlihat secara terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh pemilu kali ini dan itu menguntungkan paslon 02,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Projo Ganjar Haposan Situmorang juga menilai adanya kecurangan dalam Pilpres. Gerakan ini, lanjutnya, murni pergerakan moral relawan masyarakat serta mahasiswa.

“Pertama, yang mau saya sampaikan bahwa mungkin 01 juga merasakan adanya kecurangan yang dialami oleh mereka apabila kita melakukan komunikasi dengan mereka dengan relawan-relawan mereka. Tapi yang pasti di tempat ini akan saya sampaikan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan ataupun TPN. Ini murni pergerakan moral relawan masyarakat serta temen-temen mahasiswa,” tuturnya.

Haposan mengatakan, jika KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan petisi tersebut, maka dipastikan bakal ada pergerakan massa. Dia juga menegaskan petisi ini dilakukan bukan untuk kepentingan paslon tapi untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

“Kedua, apabila penguasa tidak mengindahkan, KPU atau Bawaslu tidak mengindahkan petisi kita ini, seperti yang saya sampikan tadi ini adalah gerakan moral maka seluruh takyat indonesia akan melakukan pergerakan. Yang kita lakukan saat ini adalah bukan untuk kepentingan paslon tapi untuk menyelamatkan demokrasi di republik ini,” jabar Haposan.

“Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil tahun 1998 meninggal untuk memperjuangkan demokrasi. Jadi apabila tidak dihiraukan, kita akan lihat pergerakan masyarakat. Saya rasa masyarakat juga tidak menerima perlakuan keadaan politik saat ini,” imbuhnyq.

Berikut adalah isi ‘Petisi Brawijaya’:

1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan.

2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdi, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.

3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan Paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak. Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *