Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K, M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Gedung Sanitasi Gerbage Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Kamis (8/3/2018).
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah Ganja seberat 1. 308 Kg (1, 3 Ton), Shabu seberat 6. 377 Gram (6, 3 Kg), Pil Extasy sebanyak 1.916 Butir, Pil H-5 (Happy Five) sebanyak 280 Butir,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 11 Kasus, dengan tersangka 27 Orang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Adm Kota Jakarta Barat H. Anas Efendi, SH., MM.,
Komandan Kodim 0503 / JB Letkol Kav Andry Hendry Masengi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar Dr. Patris Yusrian Jaya, Kepala Pengadilan Negeri Jakbar H. Sumpeno, SH., MH., Ketua MUI Adm Kota Jakarta Barat KH. Munahar Mukhtar, HS, Kabid Puslapor Mabes Polri, Kabag Bin Ops Narkoba Polda Metro Jaya. (fernang)