Semanggi – Tim Unit 2 Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian motor menggunakan pisau, Senin (30/03) subuh yang lalu, di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan seorang pelaku IS (22) sebagai pemetik, sementara ES (29) masih DPO, dengan barang bukti satu bilah pisau kecil bergagang hitam disita dari tersangka terkait alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan rekaman video.
“Awalnya para tersangka mengejar dan memepet pengendara sepeda motor sendirian, setelah korban berhasil dipepet, tersangka E (DPO) menarik jaket korban hingga korban berhenti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (13/04/2020).
Setelah korban berhenti, lanjut Yusri, para tersangka ikut berhenti dan turun dari sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka IS mendekati korban sambil menodongkan sebilah pisau.
“Korban ketakutan sehingga kabur dari TKP, tersangka E (DPO) mengambil motor korban dan meninggalkan TKP,” kata Yusri.
Motor tersebut melalui sosmed Facebook dengan harga Rp.1 juta, hasil penjualan motornya dibagi rata. fry












