Metro  

Polda Metro Masih Mendalami Klarifikasi Helena Lim Soal Vaksinasi

SEMANGGI – Petugas dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Helena Lim, terkait suntik vaksin yang diterimanya, pada Senin (8/2) yang lalu, di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selebgram yang juga dikenal sebagai crazy rich Jakarta Utara ini mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (15/2), untuk didengarkan keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki unsur pidana. “Masih penyelidikan, nanti saya cek hasil pemeriksaan yang bersangkutan Senin kemarin,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Diketahui, Helena disuntik vaksin covid-19 di sebuah fasilitas kesehatan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral dari unggahan video akun Instagram @helenalim899 yang menampilkan dirinya tengah mengantre bersama delapan orang rekannya untuk disuntik.

“Lagi ngantre vaksin, semoga setelah vaksin kita bisa ke mana-mana ya, semoga vaksinnya berhasil. Ada vaksin semuanya aman,” kata Helena dalam rekaman itu.

Sementara dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, tahap 1 vaksinasi yang dilakukan periode Januari-April 2021, dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. fery

Tinggalkan Balasan