Metro  

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

Semanggi – Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan).

Adapun pelaku pengeroyokan, APP alias B (32), Peran : memegangi korban sehingga korban tidak bisa bergerak. HP alias E (30), Peran : mendorong korban pada bagian dada. D (35), Peran : Menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. IH alias I (33)
Peran : Melakukan pemukulan terhadap korban. SR alias S (25), Peran : melakukan pemukulan terhadap Korban Kapten Komarudin (anggota TNI AL berpakaian dinas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan, awalnya terjadi cekcok mulut antara korban Kapten Komarudin dan salah satu pelaku dan memicu kerumunan, tiba-tiba datang beberapa teman pelaku yang bersama-sama dan bergantian melakukan pemukulan terhadap korban, pada Senin (10/12) pukul 15.30 WIB, di warung soto kudus samping Indomaret Arundina.

“Pada saat kejadian para pelaku sedang meminum minuman keras jenis Kamput di sekitar TKP,” ujarnya, didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Langie dan Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Kepada tersangka dikenakan 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. fer

Tinggalkan Balasan