Semanggi – Polda Metro Jaya membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk menangani permasalahan hukum di bidang ketenagakerjaan. Desk ini merupakan bentuk tindak lanjut pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah perwakilan konfederasi buruh.
Saat peresmian Desk Ketenagakerjaan, Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis mengatakan, desk ini nantinya akan menangani permasalahan buruh. Khususnya terkait perselisihan dan pidana.
“Kalau kita disini hanya menangani perselisihan buruh, makanya dipersiapkan ruang khusus konseling. Kita hanya menangani hanya terkait dengan pidana saja,” ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (01/05/2019).
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut Argo, desk ini diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan, dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU no 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Argo.
Argo berharap Desk Ketenagakerjaan ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum. Ia berharap desk ini dapat berperan sebagai forum yang dapat mengumpulkan data terkait masalah ketenagakerjaan.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan sinergitas dari masing masing stakeholder terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. ferry












