Polda Jatim Minta Pemda Anggarkan Pemasangan Palang Pintu JPL Kereta Api

Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin.

Surabaya – Polda Jawa Timur meminta pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan pemasangan palang pintu pada Jalur Perlintasan Langsung (JPL) kereta api. Permintaan ini terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang JPL kereta api.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin di Mapolda Jawa Timur, Kamis, (4/1) kemarin.

Kombes Pol Komarudin mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan JPL tanpa palang pintu di beberapa kabupaten maupun kota di Jawa Timur.

“Ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di JPL kereta api,” ujarnya.

Dikatakannya juga, terkait masalah ini Polda Jatim sudah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada untuk menyikapi permasalahan ini.

“Kesimpulan pada rapat tersebut menyatakan kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL kereta api sangat mendesak untuk segera dibangun,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Terkait pembangunan palang pintu pada JPL kereta api ini, sambungnya, pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan dapat segera menganggarkannya pada tahun anggaran 2024.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi. Dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” Kombes Pol Komarudin berujar.

Dikatakannya juga, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, kewenangan pembangunan ratusan perlintasan sebidang kereta api itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota setempat.

“Untuk itu, sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi catatan di tahun 2023 lalu,” tandasnya. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *