Aktual dan Terpercaya
Indeks
Metro  

Pernyataan Sikap Aliansi Purnawirawan dan Pejuang TNI DKI Jakarta

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Kabinet Presiden Prabowo Subianto sudah hampir enam bulan tapi penegakan hukum masih terseok-seok, banyak keragu-raguan, padahal bukti-bukti sudah cukup kuat.

Kalau pun ada putusan untuk para koruptor hanya sekedar basa-basi dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Dan kalau sudah seperti ini maka seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi ujung tombak penegakan hukum seperti Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.

Sebab tanpa tegaknya keadilan jangan berpikir akan kesejahteraaan rakyat. Sebab Kesejahteraan Rakyat, tanpa penegakan hukum hanyalah mimpi di bawah terik matahari.

Untuk itu kami Aliansi Pejuang dan Purnawiran (APP) TNI – DKI JAKARTA, meminta Presiden Prabowo menegakan hukum untuk kasus-kasus yqng viral di masyarakat yang tidak mungkin dihentikan dengan cara apapun, karena akan membawa dampak yang buruk untuk kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:

1.Kasus Pagar Laut

Yang hanya menjadikan tersangka seorang Kepala Desa Kohod dengan membayar denda, sementara perencana dan cukongnya dibiarkan tidak tersentuh. Ini sebuah ironi ditengah masyarakat, masyarakat tahu seorang kepala desa tidak mungkin sehebat itu sehingga mampu membuat pagar laut puluhan kilometer dan mempengaruhi pejabat mulai dari BPN, Bupati, Gubernur dan instasi terkait lainnya.
Jadi betapa saktinya seorang Kepala Desa Kohod, hingga mampu memagari laut puluhan kilometer, sungguh ini sandiwara buruk yang Allah perlihatkan kepada rakyat Indonesia.
Untuk itu kami minta Presiden meninjau kembali keputusan pengadilan yang tidak memenuhi keadilan masyarakat ini.

2.Kasus Ijasah Palsu

Kasus ijazah Palsu ini merebak sampai ke desa/kelurahan dan sudah banyak bukti kepalsuannya, tapi Presiden Prabowo Subianto tidak bergeming padahal kasus ini sekali waktu bisa menjadi bom dan akan menyeret yang harusnya bertanggung atas masalah ini, untuk itu kami APP TNI – DKI Jakarta, meminta agar Presiden Prabowo menugaskan Mentri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Prof.Dr. Brian Yuliarto yg membawahi Universitas Gajah Mada membentuk Tim Investigasi dan mengganti Rektor UGM, serta jajarannya guna kelancaran kinerja Tim investigasi tersebut.

3.Tentara Nasional Indonesia

TNI adalah kekuatan yang dapat menegakan supremasi hukum di NKRI karena tugas pokok TNI itu meliputi: menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.

Ancaman terhadap NKRI ada dua bentuk yaitu ancaman militer dan nirmiliter. Dalam bentuk ancaman nirmiliter, ada yang berakibat terhadap tugas pokok TNI, artinya ancaman nirmiliter tersebut berakibat terhadap bubarnya NKRI.

Ancaman nirmiliter yang menonjol berakibat bubarnya NKRI, bidang hukum (hukum tajam kebawah tumpul ke atas, tebang pilih), bidang ekonomi (numpuk hutang, investasi jadi invasi: PIK 2, Rempang, pancangan kaki bagi rebut NKRI), bidang ideologi (Pancasila diperas jadi trisila dan ekasila ) dll.

Untuk menghadapi ancaman nirmiliter, penjurunya, penanggung jawab adalah Kementerian yang bersangkutan, jadi disetiap kementrian yang diduga mungkin terjadi ancaman nirmiliter perlu ditempatkan perwira TNI.

Maka untuk memback up penegakan hukum di NKRI, dengan ini kami APP TNI- DKI JAKARTA mendukung sepenuhnya Undang Undang TNI nomor 34 tahun 2004 yang disahkan DPR RI tanggal 20 maret 2025. Untuk melawan para mafia dan antek-anteknya guna tegaknya hukum dan keadilan di Republik Indonesia.

Demikian pernyataan sikap kami untuk keutuhan NKRI dan tegaknya hukum dan keadilan di negeri yang kami cintai.

Jakarta, 15 April 2025

Kami yang membuat pernyataan
Aliansi Purnawirawan dan Pejuang
(APP TNI) – DKI JAKARTA:

1.Brigjen TNI (purn) Soedarto

2.Adang Suhardjo, SE
3.Kol. ARM (Purn) Ir. Dadang Danuardi, MSc
4.Kol. Laut (Purn). Dedi H.Suhardjo
5.Ir. Rully Burhan
6.Nine Maharani
7.Yudra Adjram, SH
8.Ismar Syafrudin, SH MH
9.Muhammad Ismet F.
10.Ir. Iwan Tanjung
11.Dayat Rosiman
12.Dr. Ipak Ridmah. R
13.Said ATs- Tsaqofi
14.MS. Sandi
15.Abdul Aziz Abubakar.