Ekbis  

Penyekatan PPKM Darurat Perbatasan Bekasi

Cakung – Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Muspika kecamatan Cakung melakukan penyekatan PPKM Darurat, di perbatasan Bekasi – DKI Jakarta, yang berlokasi di Ujung Menteng, Cakung Barat, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021).

Penyekatan dilakukan Babinsa Koramil 06/Cakung Serka Langgeng, Sertu Nursalim, Pasukan BKO Yonkav-7/PS bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Cakung, serta Dishub.

Kegiatan penyekatan dilakukan dengan membuat pembatas jalan yang dipasang mengarah ke Ujung Menteng/Cakung Barat Jakarta Timur. Petugas gabungan mulai memeriksa kendaraan yang melintas dan berdiri di pembatas barikade untuk menghalau kendaraan.

Yang bisa masuk ke wilayah Jakarta Timur selama PPKM Darurat dengan ketentuan, sektor Essensial yaitu Keuangan/Perbankan, Pasar Modal, Sistem pembayaran, Teknologi dan informasi, Perhotelan, Industri Orientasi Ekspor. Sektor Kritikal yaitu, Energi, Kesehatan, Keamanan, Logistik & Transportasi, Industri makanan, Semen, Obyek vital Nasional, Penanganan bencana, Proyek Strategi Nasional, Utilitas dasar (Listrik dan air), Industri pemenuhan bahan pokok sehari-hari.

Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan mengatakan, petugas gabungan juga menyortir kendaraan roda dua dan roda empat agar tak bersamaan selama proses pemeriksaan. “Mereka yang memiliki bukti bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melintas,” ujarnya.

Bagi warga Bekasi yang tidak mempunyai keperluan mendesak, lanjut Sayidan, petugas gabungan mengarahkan kendaraan tersebut untuk memutarbalikkan kembali kendaraan mereka ke arah Bekasi.

“Penyekatan yang diberlakukan selama PPKM Darurat ini, warga masyarakat yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal,” pungkasnya. fery

Tinggalkan Balasan