NGAWI – Pasi Intel Dim 0805/Ngawi Kapten Inf Amin Sutikno mewakili Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi, S.E., menghadiri pelantikan PPK dan PPS bertempat di RM. Notosuman Jl. Raya Ngawi-Solo Km. 4 Ds. Watualang Kec/Kab. Ngawi, Rabu (02/01/2019).
Sebelum pelantikan di mulai terlebih dahulu Pembacaan Keputusan KPU Kabupaten Ngawi Tentang Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibentuk pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi), pelantikan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengukuhan kembali tiga orang anggota PPK dan PPS Pemilu tahun 2019.
Kegiatan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara ini di Lantik langsung oleh ketua KPU Kab Ngawi Syamsul Wathoni.
Ia berharap, kelima orang PPK dan 24 orang PPS sesuai sumpah dan janji nya, KPU membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, Sesuai UU Pemilu, harus netral, melindungi hak pilih dan tidak mengubah hasil, pungkasnya.
Sementara itu Pasi Intel Kodim 0805/Ngawi Kapten Inf Amin Sutikno mengucapkan Selamat kepada yang terpilih sebagai PPK dan PPS, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurutnya, dengan sudah dilantik maka anggota PPS dan PPK tidak lagi bebas, karena sudah diikat menjadi penyelenggara Pilkada dan harus bersikap netral. fer












