Metro  

Operasi Yustisi Tiga Pilar Kebon Kacang Jaring 15 Pelanggar

Tanah Abang – Unsur Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di wilayah binaan, Jln. Kebon Kacang 12 RW 03, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).

Adapun operasi dilakukan oleh Babinsa kelurahan Kebon Kacang Koramil 05/Tanah Abang Serma Syaparuddin bersama Satpol PP Kebon Kacang, Satpol PP Tanah Abang, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tanah Abang.

Patroli yang melibatkan 35 petugas gabungan tiga pilar tersebut, digelar untuk mengoptimalkan disiplin protokol kesehatan di masa turunnya kasus penularan Covid 19.

“Saat ini petugas gabungan kembali menggelar oprasi yustisi. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan warga masyarakat agar tidak longgar mematuhi prokes, seperti selalu memakai masker saat beraktifitas,” ujar Danramil 05 TA, Mayor Arh Saryono.

Saryono berharap, operasi yang digelar dapat menyadarkan warga selalu waspada dimasa pandemi. “Protokol kesehatan cara efektif mencegah penularan covid, semoga warga selalu disiplin prokes. Harus dibiasakan memakai masker”.

Dalam kegiatannya, aparat gabungan menjaring 15 orang pelanggar prokes. Ke 15 orang tersebut tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Belasan warga pelanggar ini dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dengan cara menyapu jalan yang telah ditentukan,” pungkasnya. *fer

Tinggalkan Balasan