Metro  

Narkoba Yaba dalam Kemasan Abon Lele dan Teri Medan Diungkap Polda Metro

Semanggi – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya  berhasil mengungkap yaba, narkoba jenis baru dalam kemasan abon lele dan teri medan jaringan Banjarmasin – Jakarta.

Selain yaba, juga turut disita 6,5 kg sabu, 57.578 butir ekstasi dan 15,19 gr ganja.

Yaba adalah narkoba dalam tampilan baru yang termasuk jenis mentaphetamin. Narkoba ini merupakan bentuk sabu yang dicetak dalam bentuk butiran pil ekstasi warna abu-abu  namun berukuran lebih kecil.

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1) sore.

“Bersama barang bukti tersebut, polisi menangkap 11 orang pria dengan inisial, Har, Fir, Ah, Oz, Nr, Ar, Aw, Zn, Ton, Fm, dan Yah,” ujarnya, didampingi oleh Kasubdit I/Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn.

Ke-11 tersangka itu ditangkap dalam sebuah pengembangan kasus paskapenangkapan tersangka Har, di TKP 1 Jalan raya Jakarta -Bogor, Kamis (13/12/2018) lalu.

Selanjutnya di hari yang sama, Fir ditangkap di TKP 2 Ciriung, Cibinong, Bogor.

Kemudian pada Selasa (8/1), dilakukan penangkapan kepada : Gz, Nr, dan Ar, di TKP 3 di depan Apartemen Green Pramuka tower Bougenville Jalan A. Yani, kel. Rawasari, Cempaka Putih. Jakarta Pusat.

“Dari TKP ini, polisi menemukan berbagai jenis narkoba dalam kemasan abon ikan lele dan teri medan,” kata Argo.

Selanjutnya, pada Rabu (9/1/2019) dilakukan pengembangan melalui transaksi pancingan (counter delivery), di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, polisi berhasil mengamankan Aw, Zn, Ton, Fm, dan Yah berikut BB shabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di wilayah Depok (TKP 1) dengan BB 5 kg sabu,” ungkapnya.

“Kesebelas tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) sebagaimana UU. Nomor 35 Tahun 2009,” pungkasnya. fer

Tinggalkan Balasan