Lantik LBH HKTI, Moeldoko : Jangan Sampai HKTI Jadi Alat Memeras

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin kegiatan Pembekalan Nasional Hukum Agraria dan Rakernas LBH HKTI, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan, pengukuhan LBH HKTI dilakukan karena banyaknya persoalan yang dihadapi tentang konflik agraria.

“LBH HKTI harus fokus membela masyarakat, jangan sampai HKTI dijadikan alat untuk memeras. Harus mengedepankan
misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskan Moeldoko, dengan adanya adanya reforma agraria, KSP sudah menangani dari 1991 perkara menjadi 139, di Istana Bogor dalam waktu yang lalu telah diluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia, oleh karena LBH HKTI diharapkan dapat meringankan.

Sementara Ketua LBH HKTI Apriyansyah mengatakan, LBH HKTI sudah menangani banyak kasus agraria salah satu contohnya kasus di Morowali, Sumedang dan konflik lainnya.

Adapun LBH HKTI, lanjut Apriyansyah, merupakan salah satu lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat di kalangan petani Indonesia.

“DPD LBH HKTI dari awal terbentuknya HKTI dari bulan april sampai dengan sekarang sudah terbentuk 20 DPD seluruh Indonesia,” tutupnya. *fer

Tinggalkan Balasan