KUR Rp10 Triliun untuk UMKM Kreatif, Pemerintah Perkuat Ekosistem Usaha

TOPIKONLINE.CO.ID – Bali: Pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan legalitas, hingga digitalisasi layanan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan yang digelar di Universitas Udayana, Bali, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Pemerintah Provinsi Bali, Universitas Udayana, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi dan kolaboratif.

“Ekosistem yang pemerintah hadirkan meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar, pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, hingga fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM,” ujar Maman dalam keterangannya.

Ia menyampaikan pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun dialokasikan untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurutnya, kreativitas, inovasi, merek, desain, dan karya intelektual lainnya memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses pembiayaan melalui valuasi HKI.

Selain pembiayaan, pemerintah juga memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar melalui kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. Salah satunya melalui pembebasan biaya administrasi pendaftaran barang atau listing fee bagi UMKM yang memasok produk ke toko swalayan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 95.

Maman menilai kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam menciptakan kemitraan usaha yang lebih adil dan inklusif, sekaligus membuka akses pasar lebih luas bagi UMKM.

Pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan dan pendampingan berbasis inkubator wirausaha sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 135. Program tersebut difokuskan pada pengembangan wirausaha berbasis komoditas unggulan dan teknologi tinggi agar UMKM semakin inovatif dan berdaya saing.

Di sisi lain, percepatan formalisasi dan sertifikasi UMKM terus dilakukan melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi HKI seperti merek dagang, hak cipta, hingga Perseroan Perorangan guna memperkuat legalitas usaha.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Maman juga memperkenalkan platform SAPA UMKM sebagai layanan terpadu satu pintu bagi pelaku UMKM di Indonesia.
“Melalui SAPA UMKM, UMKM nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem, mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan. Sistem ini merupakan arahan Presiden agar pemerintah dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh UMKM di tanah air,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan UMKM harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Menurut Muhaimin, penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan lembaga, lembaga keuangan, perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah agar pelayanan kepada UMKM semakin optimal dan berbasis data.

Ia juga mengajak pelaku UMKM untuk terus menjaga kualitas produk dan jasa kreatif agar mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
“Kolaborasi dan sinergi ini akan terus menjadi komitmen Presiden Prabowo agar UMKM dan ekonomi kreatif tidak hanya difasilitasi, tetapi juga tumbuh dengan kemampuan riset, inovasi, dan daya saing yang semakin kuat,” kata Muhaimin.

Senada, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi pelaksanaan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif sebagai bentuk sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penyalur KUR dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, pembiayaan dalam kegiatan tersebut telah menjangkau 13 subsektor ekonomi kreatif dari total 21 subsektor yang ada, dengan nilai pembiayaan mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan mampu memperluas akses pendanaan bagi pegiat UMKM ekonomi kreatif,” tutup Riefky.