Bengkulu,Topikonline.co.id– Operasi senyap kembali digelar lembaga antirasuah. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh singkat kepada awak media, Selasa (10/3/2026).
Operasi tangkap tangan itu tidak hanya menyasar kepala daerah. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut yakni:
M. Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Iwan Badar – Sekretaris Daerah Rejang Lebong
Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong
Santri Ghozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong
Youki Yusdianto – Direktur CV. Alpagker Abadi
Edi Manggala – pihak swasta/kontraktor
Para pihak tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun status hukum ketujuh orang yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Perkembangan kasus ini langsung menyita perhatian publik di Provinsi Bengkulu, khususnya masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Warga kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai dugaan kasus yang menjerat pimpinan daerah mereka.
OTT ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius lembaga antirasuah. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar persoalan.












