Pontianak – Kodam XII/Tanjungpura, berhasil menangkap seorang pria atas nama Wendi alias Muhammad Yusron alias Jabe (26) warga Kelurahan Sungai Raya yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI, penangkapan dilakukan di depan Gang Sahabat, Sungai Raya, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (19/01/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari saudari Kristina Antasari kepada personel Deninteldam XII/Tpr.
Kristina melaporkan dirinya merasa ditipu oleh Wendi karena melakukan penggelapan sepeda motor (Mio) dan mobil (Datsun DB KB 1092 DC) yang dibawa lari oleh tersangka. “Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, Kodim 1207/BS dan TNI AU,” ujar Aulia.
Atas dasar laporan tersebut, lanjutnya, personel kita melaksanakan pengembangan informasi untuk melaksanakan pengintaian terhadap titik-titik yang dimungkinkan menjadi tempat tongkrongan yang bersangkutan dan selanjutnya membagi sektor pencarian terhadap pelaku.
Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan, diketahui Wendi sering nongkrong di depan Gg. Sahabat Kel. Sungai Raya Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya yang selanjutnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.00 WIB oleh personel Kodam XII/Tpr.
“Pada pukul 20.30 WIB Saudara Wendi keluar dari tempat persembunyianya dan langsung dilakukan penangkapan oleh personel Kodam XII/Tpr,” sambung Aulia.
Dari hasil pemeriksaan, Wendi mengakui bahwa kepada teman-teman wanitanya dirinya mengaku sebagai anggota TNI.
“Untuk meyakinkan, Wendi membeli seragam TNI serta senjata api rakitan jenis pistol revolver yang dibeli pada tahun 2016 lalu dari temannya a.n. Dris (sedang dilakukan pengembangan) seharga Rp. 1.500.000,- dimana senjata tersebut sering ditunjukan kepada teman wanitanya agar mau dijadikan pacarnya,” katanya.
“Dari saudara Wendi berhasil diamankan barang bukti, tiga buah Handphone dua diantaranya terdapat wallpaper menggunakan foto tersangka menggunakan seragam TNI serta terdapat beberapa foto-foto dirinya menggunakan pakaian TNI, 1 buah Al-Quran kecil, korek api 3 buah, Topi Kavaleri, Tas Selempang Warna Coklat,” papar Kapendam XII/Tpr.
“Selanjutnya pada pukul 23.15 WIB tadi malam tersangka diserahkan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Wendi merupakan DPO dari Polresta Pontianak yang tercatat pada Laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Kota No : LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017.
Atas kasus penganiayaan terhadap saudara Monalisa serta mengaku bahwa dirinya anggota TNI AU dari Satuan Deninteldam XII/Tanjungpura serta kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan 5 butir Munisi yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr sedangkan tersangka berhasil melarikan diri pada tahun 2017 lalu. fer












