Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id— Dunia kepolisian di Kalimantan Timur kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang perwira aktif yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Penangkapan terhadap alumni Akpol 2015 itu dilakukan pada 2 Mei 2026. Saat ini, AKP YBA telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim guna menjalani proses pemeriksaan intensif.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Namun, pihak kepolisian masih menutup rapat detail perkara karena proses penyidikan disebut masih terus berkembang.

“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Meski membenarkan adanya penangkapan, Yuliyanto belum mengungkap bentuk keterlibatan AKP YBA dalam perkara tersebut. Penyidik disebut masih mendalami jaringan maupun peran yang diduga berkaitan dengan kasus narkoba itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AKP YBA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisinya sehat dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan seorang perwira yang justru bertugas memberantas narkoba ini menjadi sorotan publik. Sebab, AKP YBA selama ini dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup moncer di lingkungan Polda Kaltim.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 itu tercatat pernah mengikuti pendidikan PTIK pada 2020 dan meraih posisi delapan besar. Kariernya juga terbilang cepat dengan menempati sejumlah jabatan strategis di wilayah Kalimantan Timur.

Pada 2020, ia menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser. Setahun kemudian, AKP YBA dimutasi menjadi Pamin Sepripim Polda Kaltim sebelum dipercaya sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Kariernya berlanjut pada 2022 ketika kembali dipercaya mengisi posisi Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, sebelum akhirnya menjabat Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung perkara narkotika. Publik kini menanti langkah tegas Polda Kaltim dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya tersebut, termasuk membuka secara transparan konstruksi perkara yang menjerat AKP YBA.