Hankam  

Kapuspen Tegaskan TNI Perangi Mafia TPPO dan Kegiatan Ilegal Antar Negara

Topikonline.co.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara baik darat maupun laut.

“Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, penyelundupan, ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujar Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Sepanjang Juli 2023, tercatat ada tiga kasus TPPO berhasil diungkap jajaran TNI yaitu, pada 12 Juli, 16 Juli dan 21 Juli.

Pada 12 Juli, TNI juga menggagalkan satu kasus upaya penyelundupan daging olahan, dengan barang bukti sebanyak 30 kardus telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Sementara pada 15 Juli Satgas TNI bersama tim Spesial Force Quick Respon (SFQR) Lanal Tahuna dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna menggagalkan penyelundupan BBM bersubsidi jenis minyak tanah di KM Barcelona IIIA rute pelayaran dari Pelabuhan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju Manado.

“Ini menunjukkan pelabuhan di wilayah perbatasan laut RI-Filipina rawan terhadap penyelundupan BBM bersubsidi. Tidak menutup kemungkinan para pelaku memanfaatkan pelayaran serta dermaga tradisional di perairan dan pulau-pulau kecil wilayah perbatasan laut RI-Filipina,” kata Julius.

Julius mengungkapkan, kondisi tersebut juga berpotensi masuknya jaringan radikal/teroris, penyelundupan senpi, muhandak, narkoba serta barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Pelabuhan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Utara yang berhubungan langsung dengan perbatasan laut Singapura dengan Malaysia rawan terhadap pelanggaran hukum,” katanya.

Menurut Julius, selain melayani transportasi laut dengan rute antar daerah, tempat tersebut juga membuka rute untuk kapal dari/ke Tawau Malaysia.

“Diharapkan aparat penegak hukum lebih tanggap dan cerdas dalam memutus modus-modus kejahatan para pelaku,” tegas Julius.

Sedangkan untuk kasus pelintas batas (illegal entry) RI – RDTL, berhasil diungkap sebanyak tiga kasus, yaitu pada 13 Juli, 17 Juli dan 19 Juli.

Kepada para pelintas tersebut, Julius menuturkan, aparat keamanan gabungan memberikan nasihat berupa imbauan dan mengarahkan para pelintas agar tidak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi.

“Apabila akan memasuki wilayah Indonesia harus mengurus dokumen (paspor),” pungkas Laksda TNI Julius Widjojono. *ian

Tinggalkan Balasan