Aktual dan Terpercaya
Indeks

Kapolres Gresik Serahkan Motor yang Dicuri, Pemilik Terharu dan Ucapkan Terimakasih

TOPIKONLINENEWS.CO.ID – GRESIK: Ibu rumah tangga (IRT) Eva tersenyum haru merasa lega dan bersyukur, saat motor satu-satunya yang sempat hilang dicuri, akhirnya kembali lagi. Ibu Eva asal Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Aksi cepat Timsus Macan Giri besutan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Eva pun menangis saat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik dan jajaran, karena telah berusaha keras mengembalikan kendaraan yang sangat berarti bagi keluarganya.

Ibu Eva, ditemani anaknya yang setia di sisi, tak bisa menyembunyikan kebahagiaan. “Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajaran,” ucapnya sambil menyeka tangis di Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025).

Motor yang hilang dicuri, pada malam Jumat (24/1/2025) itu adalah kendaraan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari keluarga Eva. Bagi korban, kehilangan motor berarti kehilangan alat transportasi utama yang digunakan untuk mengurus segala kebutuhan keluarga. Tak heran, jika ia begitu bersyukur setelah mendapatkan kabar baik itu hanya dalam waktu kurang dari sehari.

Hanya tangis haru dan ungkapan terima kasih yang terucap dari Eva. “Saya senang sekali, Alhamdulillah Yaa Allah, masih rezeki saya. Terima kasih, Pak Kapolres, terima kasih banget. Ini harta saya satu-satunya. Alhamdulillah, langsung ketangkap,” ungkapnya penuh syukur.

Sepeda motor Honda Scoopy AE-3102-QM yang hilang saat dibawa anak Eva itu dipulangkan, dalam pers rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025).

Motor diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Rovan menjelaskan, peristiwa pencurian ini bermula saat anak korban yang merupakan seorang karyawan swasta, memarkirkan motor Honda Scoopy miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik, pada Sabtu (25/1/2025) dinihari.

Setelah menerima adanya laporan tersebut, kurang dari dua jam Timsus Macan Giri berhasil meringkus salah seorang pelaku MRP alias Kecoak (27), asal Simokerto, Kota Surabaya.

Dari pengakuannya, diketahui bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya ADW alias Idiot (27), asal Kenjeran, Kota Surabaya. ADW diringkus saat kembali ke Gresik dari Surabaya setelah menjual Scoopy curian itu.

Polisi juga meringkus penadah berinisial AU (39), asal Bangkalan, Pulau Madura. Turut disita berbagai barang bukti, termasuk motor korban yang dicuri, motor yang digunakan pelaku, kunci T modifikasi, dan helm.

Kapolres Rovan menegaskan bahwa pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sementara penadah akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka dan segera melapor, jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau nomor Lapor Pak Kapolres Cak Roma,” pungkasnya. (Amin)