TOPIKONLINENEWS.CO.ID – GRESIK: Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik dan perangkat desa setempat, turun langsung untuk memastikan warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Sanju Rey Trisna, mendapatkan perawatan yang layak, Senin (17/2/2025).
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mendukung proses rehabilitasi Sanju yang mengalami gangguan jiwa.
Kedatangan rombongan Kapolres disambut hangat oleh pihak keluarga dan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga Sanju serta memberikan bantuan berupa makanan dan minuman sebagai bentuk perhatian sosial.
Tidak lama kemudian, Ipda Purnomo, sosok polisi yang viral karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa, turut hadir untuk memberikan pendampingan.
Ipda Purnomo menjelaskan kepada keluarga Sanju pentingnya rehabilitasi mental, agar penderita gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang optimal dan terarah.
Setelah melalui proses pemeriksaan, Sanju dibawa menggunakan mobil rehabilitasi menuju rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sanju diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti.
Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya semakin memburuk, hingga akhirnya keluarga terpaksa membatasi aktivitasnya demi keselamatan dirinya dan lingkungan sekitar.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju dapat memperoleh perawatan yang lebih baik dan bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu. (Amin)