TOPIKONLINENEWS.CO.ID – GRESIK: Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melakukan mitigasi rutin senjata api (senpi) milik personelnya, sebelum menjalankan tugas. Ada 68 senpi jenis revolver, dan 5 senpi laras panjang diperiksa satu-persatu.
“Pemeriksaan rutin senpi dan kelengkapan surat administrasinya, bagian dari pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan peruntukan serta ketentuan standar operasional yang berlaku,” ujar AKBP Rovan, Kamis (6/2/2025).
“Setiap anggota yang bertugas diberikan wewenang menggunakan senjata api. Tapi harus memahami tanggungjawabnya, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bertugas,” tambahnya.
Hal yang sama dituturkan Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro. Menurutnya, pengecekan ini merupakan bagian dari mitigasi keamanan.
“Tujuan mitigasi ini adalah memastikan senjata dalam kondisi baik, serta meninjau kembali urgensi kepemilikan senjata api bagi personel. Jika tidak dalam tugas yang mendesak, sebaiknya anggota tidak membawa senjata api,” tuturnya.
Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin menyatakan senjata api yang digunakan saat bertugas wajib menjalani perawatan maupun
kelayakan senjata.
Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin menyatakan senjata api yang digunakan saat bertugas wajib menjalani perawatan maupun
kelayakan senjata.
“Kami memastikan standar senjata tetap terjaga. Jika ada kerusakan atau kendala teknis, anggota bisa berkoordinasi dengan bidang logistik untuk perbaikan, termasuk menjaga kebersihan dan kelayakan penggunaan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemeriksaan rutin ini menjadi langkah konkret Polres Gresik meningkatkan pengawasan, maupun mengedepankan prinsip profesionalisme dalam penggunaan senjata api oleh personel yang bertugas dilapangan. (Amin)