Aktual dan Terpercaya
Indeks

Jajaran Kodim Depok Ikuti Sosialisasi SPT e-Filling

Depok – Kodim 0508/Depok menyelenggarakan Sosialisasi tata cara pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Perorangan (WP OP) melalui e-filling, di Aula Makodim 0508/Depok, Jl. Pramuka No. 2, Mampang, Pancoranmas, Depok, Senin (19/3/2018) kemarin.

Dandim 0508/Depok Letkol Inf Iskandarmanto mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh wajib pajak orang perorang, yang belum melaporkan SPT Tahunan 2017, secara online, dilingkungan Makodim .

“Sosialisasi e-filling diharapkan dapat memberikan informasi kepada peserta dari seluruh satuan kerja di Makodim, khususnya yang menjabat sebagai juru bayar atau bendahara. Selama ini pembayaran pajak dilakukan secara manual dengan mengantarkan SPT PPh OP ke kantor pajak yang bersangkutan dan mulai dapat dilakukan secara online,” ujar Letkol Inf Iskandarmanto.

Menurut Dandim, aplikasi ini telah ada, namun belum banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak khususnya di lingkungan Makodim. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik. Karena dengan sosialisasi ini banyak manfaat yang didapat dengan menggunakan e-Filing dalam efisiensi waktu.

Letkol Inf Iskandarmanto menghimbau kepada seluruh WP OP personel agar dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini, karena diakhir sosialisasi ini akan diadakan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh WP OP oleh narasumber.

Sosialisasi tersebut melibatkan pejabat struktural dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Depok. E-filing sendiri merupakan cara pelaporan Surat Pajak Terutang tahunan via elektronik. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui website DJP ww.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi). (ferry) 

Tinggalkan Balasan