Topikonline.co.id – Sebanyak 2 box dan 1 koper barang bukti berhasil dibawa tim penyidik Puspom TNI dan KPK dari hasil penggeledahan di kantor Basarnas, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Tim tersebut terdiri dari 22 orang penyidik dari Puspom TNI dan 8 orang dari KPK.
“Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas,” ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam rilisnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Laksda Julius mengatakan, penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.
Julius menerangkan, penggeledahan berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukul 10.00 WIB s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh penyidik KPK maupun Puspom TNI.
“Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA. *fer