El Centro Spa, Venue Kebugaran Fasilitas Terbaik dengan Bonus Layanan Prostitusi

El Centro Spa di Hotel Maxwell lantai 8, Jl. Pangeran Jayakarta Nomor 70, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Jakarta – El Centro Spa Hotel Maxwell yang berlokasi di Jl. Pangeran Jayakarta Nomor 70, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, adalah satu di antara sejumlah pilihan spa dan pijat eksklusif di Jakarta. Secara pangsa pasar, El Centro Hotel Maxwell Spa cenderung menyasar pria dari kalangan ekonomi menengah atas. Hal ini bisa dimaklumi karena venue ini memiliki berbagai fasilitas penunjang kualitas terbaik.

Seperti diketahui, El Centro Spa mempunyai fasilitas ruang tunggu, ruang karaoke, ruang whispool dan sauna. Semua pengunjung tempat ini dipastikan bakal mendapat kenyamanan dan kepuasan yang membanggakan. Apalagi semua terapis yang tersedia juga terlihat bugar, cantik dan seksi. Menjadi nilai plus tentunya buat daya tarik tempat ini.

Bacaan Lainnya

Semua penilaian tadi absolut tidak salah. Kalau pun mau ada yang dianggap salah, itu cuma di soal variasi layanan yang diterima pria pengunjung El Centro Spa dari terapis wanita yang seksi menggoda.

Beberapa waktu lalu, topikonline.co.id melakukan investigasi langsung ke tempat ini sebagai pengunjung. Saat tiba di tujuan, sambutan super ramah langsung ditunjukkan penerima tamu. Dalam investigasi ini, topikonline.co.id mengambil paket termurah yakni Room + Platinum durasi 60 menit seharga Rp950.000. Pun begitu, si penerima tamu juga langsung sigap berbisik jika harga tersebut sudah include all in service.

“Maksudnya all in service gimana ya mbak,” tanya topikonline.co.id.

“All in mas. Semuanya sampai klimaks,” jawab si penerima tamu.

“Wow,” gumam topikonline.co.id

Setelah memilih terapis yang sesuai selera, fase berikutnya adalah masuk ke kamar terapi. Tak lama kemudian si terapis yang sudah dipilih pun ikutan menyusul masuk. Tahap awal terapi sesuai SOP adalah pijatan si terapis ke badan yang sudah bugil dan cuma ditutupi handuk. Saat tiba di fase berikutnya di mana topikonline.co.id mengubah posisi dari telungkup menjadi telentang dan handuk yang menutupi alat vital juga tersingkap, inner seks si terapis pun mulai muncul dengan power godaan dan gairah yang memancing libido.

Pelan-pelan tangan si terapis mulai fokus memijat batang alat vital dengan metoda kocokan atau hand job (HJ). Saat kemaluan mulai mengeras, rayuan maut mengajak ke aktivitas yang lebih syur pun diucapkan. Saat kesepakatan terjalin, si terapis segera bangkit untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga bugil. Setelah itu dia kembali ke tempat tidur untuk melakukan kuluman atau oral seks/blow job (BJ) alat vital yang sudah keras.

Semua proses ini juga dibumbui upaya saling foreplay untuk meninggikan libido. Si pria bísa leluasa merangsang si terapis dengan mimi cucu (MMC) dan cunnilingus atau oral seks menjilat vagina si terapis. Dan seperti sudah bisa ditebak, semua rangkaian proses tadi akan ditutup dengan aktivitas bersetubuh atau fuck job (FJ) hingga si pria cumshot atau crot sperma.

Topikonline.co.id coba melakukan konfirmasi temuan investigasi ini ke manajemen El Centro Sayang upaya ini gagal dilakukan karena topikonline.co.id tak diizinkan naik ke lantai 8 tempat El Centro berada oleh pihak security hotel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti.

“Koordinasikan juga ke Satpol PP sekalian, yah,” ujar Kapolres Susatyo.

Terkait pelanggaran praktik prostitusi yang ditemukan, dalam hukum pidana umum, persoalan prostitusi diatur hanya dalam 1  pasal yakni  Pasal 298 KUHP. Pasal ini melarang siapa saja yang menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasan dan mengambil keuntungan atas kegiatan cabul yang dilakukan oleh orang lain. Ancaman pidana atas pelanggaran pasal ini maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara terhadap pelanggan atau orang menggunakan pelayanan prostitusi atau orang yang memakai penjaja seks, bisa dikenakan sanksi Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Sanksi dari pelanggaran pasal ini adalah penjara maksimal 9 bulan. Bembo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *