Jakarta, Topikonline.co.id – Dugaan teror bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik menyeret dokter kecantikan ternama, Oky Pratama, ke jalur hukum. Ia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah berulang kali menerima kiriman karangan bunga bernada intimidatif.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan telah dilayangkan sejak 28 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto atau yang akrab disapa Buher, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kiriman karangan bunga itu tidak sekadar ucapan biasa, melainkan mengandung unsur teror dan intimidasi.
“Dokter Oky Pratama melaporkan peristiwa pengiriman bunga papan ke rumah atau tempat tinggalnya yang bermuatan teror dan intimidasi. Laporan dibuat pada Kamis, 28 Agustus 2025,” ujar Buher kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Buher mengungkapkan, kiriman karangan bunga tersebut terjadi berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2025, sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi korban. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pengirim karangan bunga. Bahkan, penyidik sempat memfasilitasi upaya mediasi terhadap dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026. Namun, keduanya mangkir dari panggilan.
“Proses hukum tetap berjalan. Penyidik saat ini melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana untuk memperkuat unsur pidananya,” tegas Buher.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara ini terus berlanjut guna memastikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan terhadap korban dari dugaan teror dan pencemaran nama baik.












