Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 setelah sempat lama vakum karena situasi pandemi Covid -19.
Operasi razia terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu akan digelar selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 6 Agustus 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk gelaran Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pekan depan, petugas akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Tilang secara konvensional akan kembali dilakukan untuk para pelanggar,” kata Sambodo kepada awak media, Jumat, (17/7).
“Pasalnya selama masa PSBB transisi kami melihat sudah banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” sambungnya lagi.
BACA JUGA:
- Pekan Depan, Ditlantas Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang ETLE
- HUT Bhayangkara Ke-74, Ditlantas Polda Metro Gratiskan 214 Perpanjangan SIM di RSD Wisma Atlet
- Ditlantas Polda Metro Tidak Batasi Wajib Pajak, Pembatasan Dilakukan Untuk Pemohon SIM
Selama masa PSBB, lanjut Sambodo, petugas tidak memberikan tilang kepada para pelanggar.
Pengendara yang melanggar cuma diberhentikan dan diingatkan, khususnya karena pelanggaran protokol kesehatan. bem












