Jakarta – Dalam rangka mematangkan strategi pengumpulan data yuridis (Puldadis) pertanahan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) Kementerian ATR/BPN mengadakan sarasehan bertajuk “Strategi Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 dan Tahun 2019” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/10).
Kegiatan ini diikuti jajaran Ditjen HHK, ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sejumlah kepala kantor pertanahan (Kantah) kabupaten/kota, perwakilan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, dan perwakilan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN.

Dirjen HHK, Djamaluddin mengatakan, melalui sarasehan ini pihaknya ingin meramu strategi terbaik untuk Puldadis sekaligus berbagi pengalaman dengan Kantah yang punya pencapaian bagus dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kita cari masukan terkait strategi Puldadis dari tiap-tiap Kantor Pertanahan yang punya capaian pelaksanaan PTSL yang baik,” kata Djamaluddin.
BACA JUGA:
- 9 Pejabat Baru Kementerian ATR/BPN Dilantik, Termasuk Inspektur Jenderal
- Kementerian ATR/BPN Tanamkan Sikap Fair Play ke Pegawainya Melalui Bulan Olahraga
- Tangkal Suara Sumbang, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Reforma Agraria Program Kerja Bersama
Dilanjutkannya, selain mematangkan strategi pengumpulan Puldadis, kegiatan sarasehan ini juga menjadi saluran penyampaian ide-ide segar dan masukan terkait Puldadis. Hasil yang didapat dari sarasehan ini nantinya akan disampaikan ke seluruh kantor pertanahan di Indonesia agar bisa melaksanakan Puldadis yang baik dan benar.
“Selain strategi Puldadis, kita juga sekalian membahas perubahan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan PTSL. Termasuk strategi agar bagaimana serapan anggarannya maksimal dan menghasilkan kinerja yang juga TOP BGT,” cetus pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. bem












