Metro  

Dikeroyok di Area Kampus, Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Buat Laporan Polisi

JAKARTA – Seorang Mahasiswa bernama Shatya Yodika, warga Teluk Naga Tangerang melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/4) lalu.

Dalam laporan polisi no : STTLP/B/771/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA itu disebutkan Shatya telah dikeroyok oleh beberapa orang. Akibatnya, Shatya pun mengalami sejumlah luka memar di sebelah kiri mata dan bibirnya.

Kuasa hukum Shatya, Hutomo Lim menjelaskan pengeroyokan terjadi di area parkir Universitas Buddhi Dharma, Tangerang pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Mereka memukul dengan tangan kosong ke arah mata korban,” ujarnya.

Menurut Hutomo Lim, bersamaan dengan dilakukannya laporan polisi ini, pihaknya juga telah menyurati pihak kampus atas adanya kejadian pengeroyokan yang dialami oleh Shatya Yodika tersebut.

Tujuannya, selain untuk memberitahukan upaya hukum yang telah ditempuh, juga diharapkan adanya sikap kooperatif dan memberikan informasi, klarifikasi dan data yang akurat sesuai ketentuan hukum

Namun lacur, harapan yang diinginkan pihak Shatya Yodika berbanding terbalik. Dari informasi yang diperoleh, salah satu staf dosen di Universitas Buddhi Dharma, Tangerang ini malah melakukan hal yang tidak terpuji.

“Oknum dosen tersebut melakukan intimidasi kepada para saksi,” lanjutnya.

Hutomo Lim sendiri berkeyakinan kuat bahwa unsur pidana telah terpenuhi, karena kliennya mengalami luka serius.

“Kami meyakini bahwa penyidik akan bergerak cepat melakukan penyelidikan serta menangkap para pelaku, mengingat unsur Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan dinilai telah terpenuhi,” pungkasnya.