Danramil bersama Tiga Pilar Johar Baru Gelar Pengawasan Tempat Kost

Johar Baru – Danramil 08/JB Mayor Arm Hendri Nuryanto bersama Tiga Pilar Johar Baru melaksanakan pengecekan dan pengawasan rumah kost, di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Pol PP Jakarta Pusat Tumbur P Purba, Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Pusat Bayu beserta SKPD, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri beserta jajaran,  Wakapolsek Johar Baru AKP Acep Atmadja, Babinsa Serda Nurcahyo Koramil 08/Johar Baru Kodim 0501/Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Alit Polsek Johar Baru, FKDM, Pokdar Kamtibmas dan Mitra Jaya.

Bacaan Lainnya

Mayor Arm Hendri Nuryanto mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan wilayah. “Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan penghuni serta izin rumah-rumah kost yang berada di wilayah RW 10 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan, di Makoramil 08/JB.

Lebih lanjut Hendri menerangkan, sesuai dengan komitmen Koramil 08/JB akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang telah diinstruksikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat terkait pengecekan, pengawasan dan pembinaan rumah kost khususnya yang berada di wilayah Johar Baru dihadapkan dengan kondisi wilayah kami yang memang tergolong sangat padat penduduknya. “Sehingga diharapkan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan guna terciptanya ketertiban dan keamanan wilayah kami,” tegasnya.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur P Purba menyampaikan, pihaknya menindak tegas pelanggaran maupun penyalahgunaan bangunan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan setiap bulan guna tercapainya sasaran kegiatan kepada seluruh rumah kost di wilayah Jakarta Pusat.

“Ditemukan pelanggaran satu rumah kost terkait tidak memiliki IMB kost dan pelanggaran di PTSP. Kegiatan penertiban hari ini ada 4 rumah kost. Selanjutnya nanti kita terjadwal di beberapa tempat kost lainnya,” tambahnya. *fery

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *