Danramil Awasi Protokol Kesehatan di Pasar Mauk

Tigaraksa – Danramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr, Kapten Arh Mulyono melakukan pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), di pasar tradisional Mauk, kabupaten Tangerang, Minggu (30/08/2020).

Pengawasan sekaligus blusukan yang di lakukan Danramil 09/Mauk dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang wilayah Kodim 0510/Tigaraksa.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan PDMPK di pasar tradisional di wilayah Mauk Kabupaten Tangerang, Mulyono langsung menuju kedalam pasar, dan menemui para pedagang serta pengunjung pasar, agar tetap memakai masker.

“Imbauan tersebut untuk para pedagang dan pengunjung pasar agar wajib menggunakan masker dan cuci tangan di pintu masuk pasar, dan tetap untuk menjaga jarak minimal 1 meter sampai 2 meter,” ujarnya.

Untuk mendeteksi dini para pengunjung dan pedagang personel Koramil 09/Mauk juga memeriksa suhu tubuh menggunakan termometer gun sebelum masuk area pasar. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *