TOPIKONLINE.CO.ID – JEMBER: Jelang Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Jember musnahkan barang bukti (BB) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (20/3/2025).
Setidaknya terdapat sekitar 12.899 botol minuman keras (miras), 95 ribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya), sabu 31,9 gram, dan 159 knalpot brong atau tidak sesuai standard.
“Sebelum melakukan operasi pekat kita telah gelar operasi pada tanggal 2 Februari hingga hari ini. Jadi seluruh BB yang kami dapat, kurang lebih dari itu semua,” terang Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan saat gelar pemusnahan BB di depan Kantor Pemkab Jember, Jawa Timur.
Selain itu, ia menjelaskan, sebagian besar miras diperoleh dari miras yang tidak berizin dan oplosan, yang asalnya dari penjual yang juga tidak memiliki izin.
“Untuk jumlah persis tersangkanya kita lupa. Karena miras ini masuk tipiring, ada sekitar puluhan yang sudah diproses ke pengadilan,” ujarnya.
“Kemudian untuk tersangka kasus sabu-sabu ada sekitar belasan, begitu pula dengan okerbaya yang jumlahnya belasan dan sudah kami amankan,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto menjelaskan, kegiatan tersebut adalah bukti keseriusan pihak kepolisian.
“Sebagai bukti keseriusan beliau dalam rangka menegakkan (hukum terhadap perdagangan) miras,” ucapnya. (Amin)