Medan – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Narapidana bernama Arya Radi dijemput terkait terkait terungkapnya kasus penyelundupan 16 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia oleh BNN.
“Narapidana Arya Radi kita jemput hari ini dari Lapas Tanjung Gusta terkait dugaan kuat dirinya sebagai pengendali peredaran kasus sabu yang kita bongkar,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id, Selasa (1/10) sore.
“Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan dan akan diterbangkan ke BNN Pusat di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya lagi.
Dituturkan Arman, penjemputan Arya Radi adalah tindak lanjut dari pengungkapan sindikat jaringan penyelundup narkoba jenis sabu sebanyak 16 kg dari Malaysia menuju Batubara, Sumatera Utara.
Pengungkapan itu berawal dari dibekuknya tiga tersangka yakni Warda, Rivai dan Juwanda dalam satu penyergapan di Jalan Raya Pasir, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dari tangan ketiganya didapat barang bukti 10 kg narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan dilakban.
BACA JUGA:
- Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Malaysia, BNN Sita 16 kg Sabu dan Ciduk Oknum TNI AD
- BNN Sita Aset TPPU Narkoba Rp28 Miliar dari Jaringan Narkoba Napi Lapas Cilegon
- BNN Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas Cilegon
Selanjutnya BNN melakukan pengembangan dan berhasil mencokok empat tersangka lagi yakni Didik, Imam, Aprianda, dan Aya.
Dari hasil pengembangan ini diperoleh lagi barang bukti 6 kg sabu yang dikemas dalam plastik warna kuning.

“Jadi keseluruhan ada tujuh tersangka dengan barang bukti 16 kg sabu, sepeda motor, mobil, ATM, kartu identitas dan ponsel. Pergerakan seluruh tersangka ini diduga kuat dikendalikan oleh Arya Radi, narapidana Lapas Tanjung Gusta yang kita jemput dari dalam lapas,” Arman menjabarkan.
“Dan rencana mereka seluruh barang bukti sabu akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang dan sekitarnya,” terusnya menutup pernyataan. bem