BNN dan Pegadaian Sepakat Cegah dan Berantas Penyalagunaan Narkoba

KRAMAT – Mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba merupakan tekad dan niat dari Badan Narkotika Nasional selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Untuk mewujudkannya, Badan Narkotika Nasional tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dan peran serta aktif dari kementrian/ Lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN, swasta dan seluruh komponen bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala BNN RI Heru Winarko didampingi Sestama BNN Dunan Ismail Isja dan Deputi Pencegahan BNN RI Anjan Pramuka Putra melakukan audiensi dengan Direktur Utama PT. Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, di kantor pusat PT. Pegadaian di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Pada kegiatan audiensi tersebut, Kepala BNN RI dan Dirut PT. Pegadaian (Persero) Kuswiyoto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai wujud nyata sinergitas dan kerjasama antara BNN RI dan PT. Pegadaian (Persero).

“Kami sangat berharap PT. Pegadaian dapat terus mendukung upaya P4GN yang dilakukan BNN, baik melalui kebijakan maupun koordinasi terhadap setiap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah kerja PT. Pegadaian,” ujar Heru.

Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kerjasama dalam penyebarluasan informasi terkait upaya P4GN, peningkatan peran serta PT. Pegadaian dalam melaksanakan kegiatan anti narkoba di lingkungan kerja, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN.

Selain beberapa poin di atas, BNN RI dan PT. Pegadaian (Persero) juga melakukan sinergi kerjasama dalam rangka sosialisasi pengenalan, pemanfaatan produk dan layanan dari PT. Pegadaian (Persero) sinergitas tersebut selanjutnya dikukuhkan dengan penandatanganan kerjasama yang juga dilakukan pada saat kegiatan audiensi.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam upaya P4GN tersebut diwakili oleh Deputi bidang Pencegahan BNN RI Anjan Pramuka Putra,  dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT. Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan.

Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait penyediaan tabungan emas dan fasilitas pembiayaan bagi para pegawai di lingkungan BNN diwakili oleh Sestama BNN RI  Dunan Ismail Isja dan Damar Latri Setiawan selaku Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT. Pegadaian (Persero).

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN RI berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT. Pegadaian (Persero) yang telah memberikan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional secara nyata.

“Saya selaku Kepala BNN RI menyampaikan terima kasih kepada PT. Pegadaian yang selalu siap mendukung derap langkah dan kiprah BNN dalam upaya mengatasi permasalahan narkotika,” pungkas Heru. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *