Jakarta – Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memiliki pandangan berbeda soal dugaan kasus kebocoran dokumen KPK.
Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun menyempatkan waktu untuk bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean guna membahas perbedaan ini.
“Kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas. Kita diskusi diskusi aja. Saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak’, Dewas bilang ‘temuan kami seperti ini’. Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik teknik untuk mencari yang namanya dokumen,” jelas Kapolda Karyoto ke awak media, Selasa, (20/6) kemarin.
“Yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti, kami cocokan dengan kajadiannya ya itu,” sambungnya.
Sedangkan Dewas KPK, Kapolda Karyoto melanjutkan, lebih menitik beratkan ke soal kode etik. Antara patut atau tidak patut.
“Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama,” kata Kapolda Karyoto menandaskan. Bembo












