Asesmen Disetujui, Artis Peran Rio Mulai Jalani Rehab Di RSKO

JAKARTA – Tersangka penyalahguna sabu, artis peran Rio Reifan menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sejak Rabu (4/9/2019) ini.

Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 24 Agustus 2019.

Bacaan Lainnya

“Hasil asesmen yang dilakukan tim asesmen dari polisi dan dokter telah selesai dikirim hasilnya ke penyidik yang merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada media, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Namun demikian, lanjutnya, hasil asesmen tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukumnya karena berkas perkara kasusnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pada 2 September 2019.

“Untuk tersangka Rio Reifan saat ini berkasnya sudah selesai dan dikirimkan ke Kejati. Hari ini kami mengantar tersangka ke RSKO Cibubur,” jelasnya.

Sebelumnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus lalu di rumahnya, kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Bersamanya polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek.

Hasil tes urine dan darahnya juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu.

Rio diganjar dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 127 huruf a jo Pasal 132 Ayat1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Kasus tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Pada Januari 2015, ia juga pernah ditangkap karena memiliki narkoba.

Ia juga pernah ditangkap Iagi pada 13 Agustus 2017. frynang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *