Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkotika jaringan Malaysia – Indonesia.
Sebanyak 16 bungkus narkotika jenis sabu seberat 16 kg berhasil diamankan. Juga turut diciduk delapan orang tersangka, di mana salah satunya adalah oknum anggota TNI AD.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id, Rabu (4/8) menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan jaringan ini berawal dari informasi ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia.
Berangkat dari informasi tersebut, tim BNN bergerak menyelidiki dan akhirnya menyergap dua orang di Jl Raya Medan-Aceh.
“Aparat BNN menangkap dua tersangka saat mobil mereka berhenti di pinggir Jalan Raya Medan-Aceh,” kata Arman.
“Saat mobil digeledah kita dapatkan 16 bungkus narkoba jenis sabu seberat 16 kg,” tambahnya.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku 16 bungkus sabu itu didapat dari orang bernama Cekbah atas suruhan seseorang yang dipanggil Ayah.
“Orang yang dipanggil Ayah itu ternyata bernama Faisal Nur, narapidana yang mendekam di Lapas Pekanbaru,” kata Arman.
“Dan keterangan para tersangka juga menyebutkan seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Ayah,” sambungnya lagi menandaskan. bem