Daerah  

Anggota Kodim bersama Satreskrim Polres dan Sub Denpom V/1-2 Ngawi serta Satreskrim Polres Klaten Tangkap TNI Gadungan

NGAWI – Anggota Kodim Ngawi Bersama Satreskrim Polres Ngawi, Satreskrim Polres Klaten dan anggota Sub Denpom V/1-2 Ngawi menangkap TNI gadungan bertempat di hotel Nuansa Jl.Yos Sudarso No.38 Ngawi, Kamis (03/01/2019).

Serka Priyo salah satu anggota Kodim 0805/Ngawi yang ikut dalam penangkapan TNI Gadungan ini mengatakan, kejadian itu bermula ketika anggota Satreskrim Polres Ngawi mendapat informasi dari Satreskrim Polres Klaten bahwa ada salah satu Warga yang mengaku Anggota TNI telah melakukan penipuan terhadap warga Klaten setelah di selidiki TNI gadungan itu melarikan diri ke arah wilayah hukum Kabupaten Ngawi.

Setelah mendapatkan informasi selanjutnya anggota satreskrim Polres Ngawi berkoordinasi dengan anggota Inteldim 0805/Ngawi untuk melakukan penangkapan terhadap TNI gadungan tersebut,setelah mendapatkan informasi Anggota Kodim 0805/Ngawi langsung menuju TKP.

Serka Priyo menambahkan bahwa TNI Gadungan itu bernama Dwi Andika, TTL Purwodadi 21 Mei 1994, agama Islam, pekerjaan Kuli Proyek, alamat Dsn. Kiplung Rt 01/09 Ds. Ngrandu Kec. Geyer Kab. Grobogan Jawa Tengah.

Ia menjelaskan penangkapan Anggota TNI gadungan ini berkat kerjasama dan koordinasi yang bagus antara TNI dan Polri khususnya anggota Kodim 0805/Ngawi dan Jajaran Polres Ngawi.

“Ini membuktikan bahwa hubungan antara TNI dan Polri khususnya di Kabupaten Ngawi ini sangat bagus,” ucap Serka Priyo.

Sementara itu Pasi Intel Kodim 0805/Ngawi Kapten Inf Amin Sutikno menambahkan, sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap anggota Kodim 0805/Ngawi, Sub Denpom V/1-2 Ngawi dan Satreskrim Polres Ngawi atas kerjasamanya dan koordinasinya yang sangat bagus untuk menangkap TNI gadungan ini.

“Penangkapan TNI gadungan ini harus di lakukan karena telah merugikan dan meresahkan masyarakat, kalau ini tidak segera di tindak lanjuti ini akan membuat nama TNI tercemar di masyarakat,” tandasnya. fer

Tinggalkan Balasan