Berita  

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Perang Terbuka Lawan Haji dan Umrah Ilegal

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.foto:istimewa

Jakarta,Topikonline.co.id– Menjelang musim haji, aparat negara tak lagi sekadar mengingatkan—kali ini mereka bergerak. Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas membendung praktik penipuan dan pelanggaran yang kerap membayangi calon jamaah.

Pembentukan Satgas diumumkan dalam doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas maraknya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas ini hadir untuk menjamin keamanan calon jamaah sekaligus mencegah tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Menurut Nanang, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci utama untuk memastikan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi. Ia juga menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan secara masif.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkap fakta mencengangkan: pihaknya menerima 15 hingga 20 laporan setiap hari terkait dugaan pelanggaran, dengan total sekitar 95 kasus yang kini tengah ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh Kepolisian sangat dibutuhkan agar penindakan berjalan efektif dan memberi efek jera,” ujarnya.

Satgas bahkan langsung tancap gas. Salah satu operasi awal berhasil menggagalkan keberangkatan delapan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Seluruh pihak yang terlibat akan didalami, termasuk travel yang memberangkatkan dan pihak lain yang bertanggung jawab,” kata Harun.

Sejumlah titik rawan pun kini berada dalam radar pengawasan ketat, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, hingga Batam—jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan untuk pemberangkatan ilegal.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap iming-iming keberangkatan instan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi praktik ilegal. Gunakan hotline 081218899191 agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polri, lanjut Irhamni, akan mengombinasikan langkah preventif dan represif secara simultan—mencegah sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan.

Dengan terbentuknya Satgas ini, pemerintah mengirim pesan jelas: tidak ada ruang bagi praktik haji dan umrah ilegal. Bagi calon jamaah, ini bukan sekadar jaminan keamanan, tetapi juga kepastian hukum di tengah maraknya modus penipuan berkedok ibadah.