Hukum  

Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku

Jakarta,Topikonline.co.id, – Kasus penyiraman air keras kembali menggemparkan publik. Kali ini menimpa AY, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan brutal tersebut.

banner 600x600

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Penanganan perkara tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/ Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana.

Polri menegaskan proses pengungkapan kasus akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, yakni metode penyelidikan berbasis analisis ilmiah dan penguatan alat bukti.

“Dalam penegakan hukum, kami mengedepankan scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Johnny.

Sementara itu, korban AY saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita. Polisi menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap korban segera pulih.

Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung kejadian tersebut agar segera memberikan informasi kepada penyidik guna mempercepat proses pengungkapan pelaku.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Penyidik masih melakukan pendalaman serta analisis terhadap barang bukti yang telah diperoleh,” kata Johnny.

Polri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan penyelidikan juga akan disampaikan secara berkala kepada publik.