Hukum  

Kejaksaan Agung–Pertamina Hulu Energi Perkuat Sinergi Pengawalan Migas, Jamintel: Cegah Korupsi dan Amankan Pembangunan Nasional

Jakarta,Topikonline.co.id— Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan komitmen penguatan pengawasan sektor energi nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PT Pertamina Hulu Energi.

banner 600x600

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawal tata kelola industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan sektor energi merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan nasional berjalan efektif, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.

“Walaupun JAM Intelijen dan Pertamina Hulu Energi memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, kita memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Reda.

Menurutnya, keberadaan perjanjian kerja sama ini akan memperkuat peran pendampingan dan pengawalan yang dilakukan Kejaksaan dalam berbagai proyek strategis sektor energi, khususnya pada pengelolaan hulu migas.

Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan terhadap percepatan pembangunan sekaligus menjaga integritas tata kelola di sektor yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

Reda menjelaskan, tantangan yang dihadapi Pertamina Hulu Energi tidaklah ringan. Perusahaan tersebut saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan kompleksitas operasional yang tinggi.

Karena itu, Kejaksaan melalui kewenangan intelijen penegakan hukum akan memberikan dukungan dalam bentuk pengawalan serta mitigasi potensi risiko hukum dalam proses pengelolaan sektor migas.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, peningkatan transparansi, hingga langkah-langkah preventif guna mencegah potensi tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.

“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan setiap proses pengelolaan sumber daya energi berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi negara,” tegasnya.

Jamintel menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif atau seremonial semata. Lebih dari itu, PKS tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mengawal sektor strategis nasional.

Menurut Reda, pemerintah ingin menunjukkan kehadiran nyata negara dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kerja sama ini didorong oleh kebutuhan untuk membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mempererat koordinasi serta memastikan program pembangunan nasional dapat berjalan optimal,” katanya.

Di akhir sambutannya, Jamintel berharap perjanjian kerja sama ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai program konkret dan kegiatan nyata di lapangan.

“Harapannya, kolaborasi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah operasional yang memberikan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola sektor energi serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(Iwan)